DPR SEGERA PANGGIL KAPOLRI TERKAIT KASUS GAYUS
Pimpinan Dewan meminta Komisi III DPR segera memanggil Kapolri untuk meminta pertanggungjawabannya terkait kasus mafia hukum. “Kita perlu menagih janji Kapolri pada saat fit and proper test, untuk memberantas mafia hukum, termasuk institusi Polri,”kata Ketua DPR Marzuki Alie saat membuka Persidangan II, di Gedung Nusantara II, Senin, (22/10).
Menurut Ketua DPR, Kasus Gayus Tambunan yang bisa keluar masuk Rumah Tahanan Korps Brimob Polri, membuktikan bahwa hampir semua proses penegakan hukum di Indonesia masih saja rawan dengan penyalahgunaan. “Citra Badan Peradilan yang sudah buruk diperparah lagi dengan kasus–kasus semacam ini,”paparnya.
Dia menambahkan, Dewan menghargai langkah cepat yang telah diambil oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk menetapkan 9 (sembilan) Polisi Rutan Brimob menjadi tersangka dalam kasus kaburnya Gayus Tambunan dari Rutan. Namun demikian masyarakat menunggu langkah-langkah lebih lanjut tentang pengungkapan secara tuntas terhadap kasus ini
Ketua DPR juga menyoroti Permasalahan hukum yang mendapat perhatian masyarakat diantaranya maraknya korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah. “Sejak reformasi, terdapat kurang lebih 150 bupati/walikota dan gubernur yang bermasalah dengan kasus korupsi karena itu perlu dikaji faktor-faktor yang mengakibatkan fenomena ini, mengingat tidak semua kasus korupsi dilatarbelakangi motif yang sama,”katanya.
Dia menjelaskan, beberapa faktor mungkin didorong motif biaya politik yang tinggi atau kurangnya pemahaman terhadap aturan penganggaran. Oleh karena itu, untuk menekan ekses dari politik biaya tinggi, diperlukan adanya perbaikan sistem demokrasi kita, khususnya yang terkait dengan Pemilukada.
Dalam hal mengurangi permasalahan terkait kekurangpahaman terhadap aturan penganggaran, tambahnya, perlu diadakan pembekalan terhadap kepala daerah yang dilakukan bekerjasama dengan instansi terkait.
“Pada akhirnya kemajuan demokrasi yang tengah kita rasakan sekarang ini, tidak menimbulkan efek negatif, dengan maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berlawanan dengan semangat reformasi,”jelas Marzuki Alie.
Terkait dengan renumerasi 3 (tiga) kemeterian/lembaga (MA, BPK dan Kementerian Keuangan), Ketua DPR menilai, remunerasi harus dikaitkan dengan system pengawasan dan akuntabilitas kinerja. (si)